Makassar, humas.sulselprov.go.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan takjub dengan fasilitas layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (UPT PLB3) pada Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan.
UPT PLB3 DPLH Sulsel ini adalah satu-satunya milik Pemerintah Daerah yang sudah beroperasi secara maksimal di Indonesia.
“Keren,” puji Luhut sambil mengacungkan jempolnya setelah mendengar beberapa fasilitas pada Instalasi Pengolahan Limbah B3 medis ini.
Luhut didampingi Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meninjau langsung UPT PLB3 DPLH yang berada di kawasan Industri Makassar (KIMA), Kamis 24 Februari 2022.
Menko Marves pun mengaku akan mengkomunikasikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar dapat membantu dalam peningkatan kapasitas sekaligus menjadikan lokasi ini sebagai benchmark bagi daerah lain.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, UPT PLB3 ini memiliki tugas diantaranya mengoperasikan incenerator pemusnahan limbah medis.
“UPT ini dibentuk pada tahun 2018 dan pada bulan september tahun 2019 mulai mengoperasikan incenerator yang ada untuk membantu fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) dalam pemusnahan limbah medisnya,” jelas Andi Sudirman.
UPT ini pun menjadi salah satu prioritas Andi Sudirman di tahun 2022 untuk penambahan kapasitas pemusnahan limbah B3 dengan target kapasitas 250 kg/jam. Saat ini, tahapan yang dilakukan yakni pengurusan amdal dan perizinan lainnya. Nantinya selain menjadi pemusnah limbah B3, UPT ini juga akan menjadi pengumpul, pengangkut dan pemanfaat.
Berkat hadirnya UPT PLB3 DPLH Sulsel, terjadi penurunan biaya pemusnahan LB3 medis, bukan hanya di Sulsel tetapi secara nasional.
“Sebelum kami beroperasi harga pemusnahan sampai Rp 50 ribu/kg dan setelah kami beroperasi akhirnya pihak swasta juga menurunkan tarifnya dan saat ini maksimal Rp 25 ribu/kg, artinya kita telah membantu menurunkan biaya operasional fasyankes dalam pemusnahan limbah medisnya sampai setengahnya dan ke depan kita harapkan akan dapat kami menurunkannya lagi,” tutur Andi Sudirman.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas PLH Sulsel Andi Hasbi menyebut pihaknya melakukan perbaikan dan pemeliharaan rutin untuk menjaga kondisi peralatan yang ada.
“Untuk tetap mempertahankan kondisi peralatan secara keseluruhan, setiap 2 minggu dilakukan pemeliharaan dan perbaikan selama 2 hari sehingga dalam setahun sekitar 221 hari beroperasi siang dan malam,” jelas hasbi .
Saat ini UPT PLB3 telah membantu melayani 54 rumah sakit dan 227 puskesmas dan klinik yang ada di Sulsel. Adapun kapasitas dari incenerator ini mampu membakar sebanyak maksimal 100 kg/jam.
“Kapasitas yang dimiliki saat ini masih jauh dari kebutuhan pemusnahan limbah medis yang terproduksi di Sulsel yang berada dalam kisaran 5-6 ton/hari,” katanya.
Berdasarkan data, pada 2021 lalu, UPT ini diketahui mampu memusnahkan limbah medis sebanyak 420.958 kg. (*)